Saturday, August 27, 2011

Bab III

BAB III

GAMBARAN UMUM OBYEK PENELITIAN


3.1. Sejarah / Gambaran Umum Perusahaan / Instansi

3.1.1. Sejarah dan Gambaran Umum Madrasah
Manusia membutuhkan pendidikan dalam kehidupannya, pendidikan merupakan usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran dan diakui oleh masyarakat. Dalam usaha penyelenggaraan pendidikan maka pendidikan di madrasah bertujuan mengantarkan peserta didik menjadi manusia yang beriman, bertaqwa, berakhlaq mulia, berkepribadian, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta mampu mengaktualisasikan diri dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Setelah melakukan proses pendidikan / pembelajaran, selanjutnya adalah melakukan evaluasi / pengujian terhadap peserta didik dimana evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan untuk memantau proses, kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
Sejalan dengan hal tersebut diatas, maka untuk pengujian terhadap peserta didik MTs. Islamic center Baitul Makmur Curup diadakan Ujian Sekolah (US), dimana Ujian Sekolah ini dilaksanakan secara bersama-sama dan dilakukan pada akhir program pendidikan yang berguna untuk menentukan kelulusan bagi peserta didik agar mereka dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.
3.1.2. Profil Madrasah
          1)  Identitas Sekolah
  1. Nama Madrasah MTs. Baitul Makmur Curup
    1. Tahun Pendirian 2000
      1. SK. Pendirian Kd.07.03/PP.00.5/4931/2003
        1. Nama Kepala Madrasah Usep Saepudin, S.Ag, M.Pd
          1. Nomor Statistik Madrasah 121217020006
            1. Alamat Madrasah Jl. S. Sukowati No. 50 Curup
              1. Nomor Telpon Madrasah (0732) 324895
                1. Status Madrasah Terakreditasi
                          2)   Keadaan Sarana dan Prasarana
                                       1. Fisik
                    • Luas Tanah Seluruhnya                        
                      •  14,500 m²               
                    • Penggunaan Bangunan                       
                      •  700 m²
                    • Penggunaan Halaman Taman               
                    • Penggunaan Lapangan Olahraga        
                      •  100 m²
                    • Daya Listrik                                              
                      • 1200 VA

                    3.2. Struktur Organisasi

                                Berdasarkan data yang didapat selama melakukan penelitian di MTs Islamic Center Baitul Makmur, maka Struktur Mts Islamic Center Baitul Makmur Rejang Lebong adalah sebagai berikut :

                    3.3. Tugas dan Tanggung Jawab.
                    3.3.1. Kepala Sekolah.
                       Kepala sekolah berfungsi dan bertugas sebagai edukator, manajer, Motivator.
                    Kepala sekolah selaku edukator bertugas melaksanakan proses belajar mengajar secra edukatif dan efisien.
                    Kepala sekolah selaku manajer mempuyai tugas 
                    kepala sekolah selaku administrator bertugas menyelenggarakn administrator :

                    1. kepala sekolah selaku Supervisor bertugas menyelenggarakan Supervisi mengenai.
                    • Menyusun perencanaan.
                    • Mengarahkan kegiatan.
                    • Mengkoordinasikan kegiatan.
                    • Mengorganisasikan kegiatan.
                    • Melaksanakan pengawasan.
                    • Melakukan evaluasi terhadap kegiatan.
                    • Menentukan kebijaksanaan
                    • Mengadakan rapat.
                    • Mengambil keputusan.
                    • Mengatur proses belajar mengajar.
                    • Mengatur administrasi.
                    • Mengatur organisasi intra sekolah.
                    2. Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin / Leader.
                    • Perencanaan                                
                    • perpustakaan
                    • Pengorganisasian                       
                    • Labotarium                              
                    • Pengarahan                        
                    • Ruang Keterampilan 
                    • Pengkoordinasian              
                    • Bimbingan Konselingan
                    • Pengawasan                          
                    • UKS
                    • Kurikulum                               
                    • OSIS 
                    • Kesiswaan                       
                    • Serbaguna
                    • Ketatausahaan                    
                    • Media
                    • Ketenagaan                          
                    • Gudang
                    • Kantor                                   
                    • 7 K
                    • Keuangan
                    3. Kepala Sekolah Sebagai Inofator.
                    • Proses Belajar Mengajar.
                    • Kegiatan Bimbingan dan Konsling.
                    • Kegiatan Ekstraulikuler
                    • Kegiatan Ketatausahan.
                    • Kegiatan Kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait.
                    • Sarana dan Prasarana.
                    • Kegiatan Osis.
                    • Kegiatan 7 K.
                     4. Kepala Sekolah Sebagai Motivasi .
                      1.        Dapat dipercaya, jujur dan bertanggung jawab.
                      2.        Memahami kondisi Guru, Karyawan dan Siswa.
                      3.        Memiliki Visi dan Misi Sekolah.
                      4.        Mengambil keputusan urusan Intern dan Ekstern sekolah.
                      5.        Membuat, mencari dan memilih gagasan baru.
                      1.        Melakukan pembaharruan di bidang:
                      a. KBM.
                      b. BK.
                      c. Ekstrakulikuler.
                      d. pengadaan.
                      2.        Melaksanakan Pembinaan Guru Dan Karyawan.
                      3.        Melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya di BP3 dan masyarakat.
                      1.        Mengatur ruang kantor yng konduktif untuk bekerja.
                      2.        Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk KBM / BK.
                      3.        Mengatur ruang labotarium yang konduktif untuk praktikum
                      4.        Mengatur ruang perpustakaan yang konduktif untuk belajar.
                      5.        Mengatur halaman / lingkungan sekolah yang sejuk dan teratur.
                      6.        Menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama guru dan karyawan.
                      7.        Menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara sekolah dan lingkungan.
                      8.        Menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman.
                           3.3.2 WAKIL KEPALA SEKOLAH.
                                  Wakil kepala sekolah membantu kepal sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
                      a.         Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan pelaksanaan program.
                      b.        Pengorganisasian.
                      c.         Pengarahan.
                      d.        Ketenagaan.
                      e.         Pengordinasian.
                      f.         Pengawasan.
                      g.        Penilaian.
                      h.        Indentifikasi dan pengumpulan data.
                      i.          Penyusunan laporan.
                      Wakil kepala sekolah bertugas membantu kepala sekolah dalam urusan-urusan sebagi berikut :
                      a.    Kurikulum
                      1.        Menyusun dan menjbarkan kalender pendidikan.
                      2.        Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran.
                      3.        Mengatur penyusunn program pengajaran.
                      4.        Mengatur pelaksanaankegiatan kurikuler dan ekstra kulikuler.
                      5.        Mengatur pelaksanaan program penilaian kriteriakenaikan kelas, kriteria kelulusan, dan laporan kemajuan belajar siswa serta pembagian rapor dan STTB.
                      6.        Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengajaran.
                      7.        Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar.
                      8.        Mengatur pengembangan MGMPP dankoordinator mata pelajaran.
                      9.        Mengatur mutasi siswa.
                      10.    Melakukan supervisi administrasi dan akademis.
                      11.    Menyusun laporan.
                      b.    Kesiswaan
                      1.       mengatur program dan pelaksanaan bimbingandan konsling.
                      2.       mengatur dan mengkoordinasikan pe;aksanaan 7K.
                      3.       mengatur dan membina program kegiatan osis.
                      4.       mengatur pesantren kilat.
                      5.       menyusun dan mengatur pelaksanaan dan pemilihan siswa teladan sekolah.
                      6.       menyelenggarakan cerdas cermat olah raga prestasi.
                      7.       menyeleksi calon untuk diusulkan untuk mendapatkan beasiswa.
                      c.    Sarana Dan Prasarana
                      1.      merencanakan kebutuhan sarana dan prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar.
                      2.      Merencanakan program pengadaannya.
                      3.      Mengatur pemanfaatan sarana dan prasarana.
                      4.      Mengelola perawatan, perbaikan dan pengisian.
                      5.      Mengatur pembakuannya.
                      6.      Menyusun laporan.
                      d.   hubungan dengan masyarakat
                      1.     Mengatur dan mengembangkan hubungan dengan BP# dan peran BP3
                      2.     Menyelenggarakan bakti sosial, karyawisata.
                      3.     Menyelenggarakan pemeran hasil pendidikan di sekolah.
                      4.     Menyusun laporan.
                           3.3.3. Guru
                                      Guru bertanggung jawab kepada kepala sekolah dan mempuyai tugas melaksanakan kegiatan proses belajar menajar secara evektif dan efisien.
                                       Tugas dan Tanggung jawab seorang guru meliputi :
                      a.    membuat perangkat program pengajaran
                      ·         AMP
                      ·         Program tahunan
                      ·         Program satuan pelajaran
                      ·         Program rencana pengajara
                      ·         Program mingguan guru
                      b.    Melaksanakan kegiatan pembelajaran
                      c.    Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian, ulangan umum, ujian akhir.
                      d.   Melaksanaka analisis hasil ulangan harian.
                      e.    Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.
                      f.     Mengisi daftar siswa.
                      g.    Melaksanakan kegiatan membimbing kepada guru lain dalam proses kegiatan ngajar mengajar.
                      h.    Membuat alat pelajaran / alat praga.
                      i.      Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni.
                      j.      Mengikuti kegiatan pengembangan dan persyaratan kurikulum.
                      k.    Melaksanakantugas tertentu di sekolah.
                      l.      Mengadakan pengembangan program pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya.
                      m.  Membuat catatan tentang kemajuan hasil beajar siswa.
                      n.    Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pengajaran.
                      o.    Mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang praktikum.
                      p.     Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya.
                          3.3.4 Wali Kelas
                                  Wali kelas membantu kepala sekolah dalam kegiatan sebagai berikut :
                      a)   Pengelolaan kelas.
                      b)  Penyelenggaraan adminisrasi kelas.
                      c)   Menyusun pembuatan statistik bulanan siswa.
                      d)  Pengisian daftar kumpulan nilai siswa.
                      e)   Pembuatan catatan khusus tentang siswa
                      f)   Pencatatan mutasi laporan penilaian hasil belajar.
                      g)  Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar.
                          3.3.5 Guru Bimbingan Konseling
                      Bimbingan dan konsling membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
                      a)    Penyusunn program dan pelaksanaan bimbingan dan konsling.
                      b)   Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar.
                      c)    Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar.
                      d)   Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai.
                      e)    Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konsling.
                      f)    Menyusun statistik hasil penilaian bimbingan dan konsling.
                      g)   Melaksanakan kegiatan hasil evaluasi belajar.
                      h)   Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut dan bimbingan konsling.
                      i)     Menyusun laporan pelaksanaan bimbingan dan konsling.
                          3.3.6 Kepala Tata Usaha
                      Kepala Tata usaha sekolah bertanggung jawab kepada kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
                      a.         Penyusunan program kerja tata usaha sekolah.
                      b.        Pengelolaan keuangan sekolah.
                      c.         Pengurusan administrasi ketenagaan dan siswa.
                      d.        Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah.
                      e.         Penyusunan dan penyajian data / statistik sekolah.
                      f.         Mengkoordinasikan dan melaksanakan 7K
                      g.        Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketata usahaan secara berkala.
                      h.        Penyusunan administrasi perlengkapan sekolah.

                      3.4. Visi dan Misi MTs Baitul Makmur Curup
                          3.4.1 Visi
                      Terwujudnya Madrasah Tsanawiyah Baitul Makmur Curup sebagai Madrasah Unggulan  yang melahirkan tamatan yang memiliki integritas tinggi kepada bangsa dan kepentingan umat, yang beriman, berilmu dan berakhlak mulia.
                          3.4.2 Misi
                      1.        Menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pengajaran secara formal dan terprogram, yang mengacu kepada peraturan pemerintah Republik Indonesia tentang Sistem Pendidikan Nasional
                      2.        Menanamkan kesadaran kepada seluruh unsur yang terlibat dalam pendidikan di sekolah (guru, tata usaha, orang tua dan siswa) bahwa pendidikan adalah ibadah
                      3.        Melakukan pembinaan akhlak melalui bimbingan konseling dan penanaman nilai-nilai syari’at agama dan kaffah (secara sempurna)
                      4.        Memberikan motivasi dan melakukan pembinaan khusus bagi siswa yang berbakat dan perprestasi tinggi
                      5.        Menjunjung tinggi rasa kebersamaan dan kekeluargaan antara dewan guru, tata usaha, tenaga teknis, orang tua dan siswa dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi
                      6.        Melakukan  inovasi dan mengembangkan kreatifitas dalam upaya meningkatkan kompetensi guru dan siswa

                      No comments:

                      Post a Comment